cuti premi asuransi

Bolehkah Cuti Premi Asuransi ? Yuk Pelajari Keuntungan dan Konsekuensinya

Sebagai nasabah atau calon nasabah asuransi diharapkan untuk mau menggali informasi tentang istilah – istilah dalam asuransi dan jenis produk asuransi yang sudah atau akan dipilihnya. Hal ini sangat bermanfaat untuk kedepannya dalam menentukan dan memutuskan jika terjadi kendala di kemudian hari. 

Mengenal Premi dan Kontribusi Asuransi

Menurut surat edaran Otoritas Jasa Keuangan, premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi dan disetujui oleh pemegang polis, untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2014 tentang perasuransian. 

Jika pada asuransi non Syariah dikenal dengan premi, maka pada asuransi Syariah, hal tersebut disebut sebagai kontribusi. Berikut ini pengertiannya, kontribusi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi Syariah dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi syariah untuk memperoleh manfaat dari dana tabarru’ dan/atau dana investasi peserta dan untuk membayar biaya pengelolaan atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian.

Intinya baik premi atau kontribusi adalah sejumlah uang yang dibayarkan nasabah asuransi (pemegang polis) sehingga penerima manfaat bisa memperoleh manfaat perlindungan asuransi. Lalu bagaimanakah solusi terbaik jika kita di kemudian hari nasabah asuransi tidak bisa membayar premi tersebut? Tenang, ada yang namanya cuti premi.

Cuti Premi, Manfaat dan Dampaknya Bagi Penerima Manfaat Asuransi

Masih menurut Surat Edaran dari OJK NOMOR 5 /SEOJK.05/2022, cuti premi atau cuti kontribusi adalah kondisi dimana pemegang polis, tertanggung, atau peserta tidak melakukan pembayaran premi atau kontribusi berkala yang telah ditetapkan dalam polis asuransi, namun pertanggungan atau kepesertaan tetap berlaku dan perusahaan tetap mengenakan seluruh atau sebagian biaya-biaya sesuai dengan ketentuan polis asuransi.

pengajuan cuti premi asuransi
pengajuan cuti premi asuransi

Banyak orang yang menghindari asuransi unitlink karena dinilai merugikan, padahal salah satu keistimewaan asuransi unit link adalah adanya pengajuan cuti premi atau cuti kontribusi. Hal ini dikarenakan adanya nilai unit investasi  dalam asuransi unit link, berbeda halnya dengan asuransi tradisional tidak ada nilai unit investasinya, jadi tidak bisa mengajukan cuti premi. Dalam asuransi tradisional atau sering disebut sebagai asuransi murni, jika tidak membayar premi pada waktu tertentu (grace period)  maka otomatis, asuransi nya tidak bisa digunakan lagi alias hangus.

Ketentuan mengenai cuti premi atau kontribusi pada asuransi unit link  hanya dapat diberlakukan atas permintaan pemegang polis, tertanggung, atau peserta paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum berlakunya cuti premi atau kontribusi tersebut. Jadi jika ingin cuti premi, sebaiknya diajukan satu bulan sebelum memutuskan untuk cuti membayar premi asuransi.

Artikel lainnya : Pengaduan Masalah Asuransi Prudential

Manfaat Cuti Premi Asuransi Unit Link

Cuti premi artinya pemegang polis tidak membayar premi atau kontribusi namun tetap bisa menerima manfaat asuransi tersebut sesuai dengan yang tertera pada perjanjian polis. Hal ini bukan karena preminya gratis, melainkan karena nilai unit investasi dinilai bisa membiayai jika resiko terjadi pada penerima manfaat asuransi (tertanggung).

Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Cuti Premi Asuransi Unit Link

Pasti ada penyebab mengapa terjadi kesulitan dalam pembayaran asuransi unitlink, hal ini juga harus dipastikan terlebih dahulu, sehingga baik agen dan perusahaan asuransi bisa mengetahui alasan dibalik pengajuan cuti premi.

  1. Situasi Darurat

Pastikan pemegang polis atau pembayar premi mengalami kondisi darurat dalam keuangan. Hal ini bisa terjadi karena adanya pemutusan hubungan kerja, pandemi yang berdampak pada tutupnya bisnis, atau hal lain yang membuat kebangkrutan atau kesulitan keuangan.

         2. Nilai Tunai Investasi Mencukupi

Nilai tunai investasi ini bisa dicek oleh nasabah asuransi unit link prudential di aplikasi PULSE. Biasanya ada periode berapa lama pembayaran sehingga dinilai memenuhi syarat pengajuan cuti premi, jangan baru asuransi 2 bulan, langsung mengajukan cuti premi, sudah pasti ditolak oleh perusahaan asuransi. Nilai tunai investasi ini jugalah yang menjadi bahan pertimbangan untuk berapa lama waktu yang diperbolehkan untuk tidak membayar premi. Ada yang setahun, 2 tahun, atau 3 tahun dan sebagainya. 

Cara mengajukan cuti premi atau kontribusi

  1. Pastikan asuransi anda adalah jenis asuransi unitlink Prudential
  2. Sudah membayar secara rutin premi asuransi minimal 2 tahun, tanpa pernah gagal bayar sekalipun
  3. Pastikan nilai tunai investasinya cukup, hal ini bisa juga langsung ditanyakan pada agen atau perusahaan asuransi.

Dampak Cuti Premi Asuransi

Selain memiliki manfaat, ada konsekuensi yang harus ditanggung jika nasabah diizinkan oleh perusahaan asuransi untuk cuti premi. Nilai tunai unit investasi pasti berkurang, hal ini terjadi karena nilai tunai investasi asuransi unit link tersebut digunakan untuk memenuhi premi yang tidak dibayarkan saat pengajuan premi. Dampak selanjutnya adalah, jika terlalu lama aau memperpanjang pengambilan cuti premi atau kontribusi diluar dari ketentuan, maka asuransi bisa saja tidak berlaku lagi, sehingga tidak bisa menerima manfaat asuransi. Oleh karena itu, jika kondisi keuangan mulai membaik, para pemegang polis wajib melanjutkan pembayaran asuransinya kedepannya supaya asuransi tetap berjalan dan memperoleh manfaat jika resiko terjadi. 

Apapun jenis asuransinya, baik tradisional maupun unit link pasti memberikan manfaat perlindungan dari resiko baik kesehatan maupun jiwa. Ingat untuk memilih agen yang tepat dalam memutuskan pemilihan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

Jika kamu menyukai artikel ini, silahkan di share ya !

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!