Tertarik berinvestasi? Anda perlu mempelajari mengenai deposito terlebih dahulu. Deposito adalah proses kerjasama antara nasabah dengan pihak bank untuk menaruh sejumlah uang dalam jangka waktu sesuai kesepakatan antara pihak bank dengan nasabah maupun calon nasabahnya.
Deposito adalah program simpanan seperti investasi sederhana dari bank yang menawarkan suku bunga tetap dengan jangka waktu tertentu mulai dari 1-24 bulan. Berbeda dengan tabungan biasa, cara menabung deposito hanya dibayarkan pada akhir periode investasi saja. Ada beragam jenis deposito sesuai jangkanya seperti di bawah ini.
Jenis-jenis Deposito
1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka ialah produk keuangan yang banyak dipilih oleh para nasabah bank. Sistem deposito dimana Anda bisa menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dengan bank di awal. Biasanya, jangka waktunya mulai dari 1-24 bulan sehingga penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja.
Adapun cara menabungnya dilakukan dengan menyimpan uang pada waktu tertentu. Jenis deposito ini menerbitkan atas nama perorangan atau lembaga. Kemudian, pihak bank memberikan bunga ke tabungan deposito nasabah. Tingkat bunga yang ditawarkan juga lebih tinggi daripada tabungan biasa.
Bisa dibilang bahwa deposito berjangka memiliki resiko gagal investasi yang lebih rendah daripada jenis investasi lain seperti obligasi dan pasar saham. Anda tidak perlu lagi khawatir akan resiko kerugian yang besar. Sementara itu, deposito berjangka juga lebih aman karena tidak perlu memantau harga pasar yang berubah sewaktu-waktu.
2. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito mirip dengan deposito berjangka. Hanya saja, jenis deposito ini tidak mencantumkan nama serta lembaga penyedia dana sehingga bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan dengan bebas. Adapun jangka waktunya beragam seperti 3 bulan, 6 bulan serta 12 bulan.
Proses pencairannya bisa dilakukan di awal deposit, akhir tempo atau setiap periode. Seperti namanya, tabungan berbentuk deposito dengan buku penyimpanan berupa sertifikat yang bisa dipindahtangankan. Produk ini bisa digolongkan pada instrument uang yang dikeluarkan lembaga keuangan.
3. Deposito On-Call
Sementara itu, jenis deposito on-call adalah tabungan berjangka yang singkat dengan waktu minimal 1 minggu hingga 1 bulan. Jumlah yang diterbitkan juga cukup besar dan pencairannya bisa dilakukan saat pencatatan nasabah telah memberitahukan bahwa tabungannya akan diambil. Nasabah perlu memberi informasi minimal 1-3 hari sebelumnya.
Deposito juga tidak ditawarkan dengan bebas karena pencairannya memerlukan proses administrasi yang panjang. Adapun standar bagi nasabah deposito on call adalah nasabah prioritas di bank serta yang memiliki nasabah dengan simpanan minimal Rp 50.000.000-Rp100.000.000.
4. Deposito Automatic Roll Over
Hampir sama dengan deposito berjangka, deposito automatic roll over adalah simpanan nasabah berupa deposito yang telah jatuh tempo sesuai tenor yang disepakati di awal. Akan tetapi, jika nasabah belum mengambilnya sehingga diberlakukan perpanjangan tenor tanpa perlu persetujuan dari nasabah.
Ternyata ada berbagai macam deposito yang dibedakan sesuai jangka waktu dan cara kerjanya. Kini, anda sudah paham dengan karakteristik deposito dan apa saja yang ditawarkannya. Hal ini sangat penting diketahui sebelum berinvestasi sehingga anda mengetahui jenis deposito mana yang sekiranya yang cocok untuk dipilih.
Dana yang tidak bergerak pun bisa dibungakan sehingga cocok menjadi pilihan investasi jangka panjang. Sebab, dana deposito akan terus berbunga dan tumbuh seiring berjalannya waktu tanpa mengajukan deposito lagi. Bunga juga selalu masuk ke rekening nasabah pada tanggal jatuh tempo sehingga bisa menjadi salah satu passive income dari deposan.
Pelajari juga : Keuntungan dan Kekurangan Deposito