reksadana pasar uang

Apa Itu Reksadana Pasar Uang? Yuk Pahami Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Reksadana pasar uang (RDPU) menjadi salah satu alternatif investasi bagi Anda yang ingin menyimpan dana darurat. Pasalnya jenis reksadana ini relatif aman dengan risiko yang rendah. Sehingga sangat cocok bagi Anda para investor dengan tipe konservatif yang lebih suka cari aman.

Meskipun imbal hasilnya memang tidak terlalu besar, namun cenderung stabil dan sangat pas untuk investasi dalam jangka pendek atau kurang dari tiga tahun lamanya. Tertarik? Simak penjelasan lengkap mengenai pengertian RDPU, jenis investasinya, cara menghitung untung, serta risikonya berikut ini.

Pengertian Reksadana Pasar Uang

RDPU adalah jenis reksadana yang hanya melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan efek bersifat utang. Efek tersebut diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari satu tahun, dan sisa jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun.

Jadi, manajer investasi akan mengalokasikan 100% dana dari investor ke instrumen pasar uang seperti deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau obligasi. Secara umum, RDPU tidak mengenakan biaya pembelian dan penjualan kembali. Sehingga potensi tingkat pengembalian yang ditawarkan lebih tinggi dari rekening tabungan biasa.

Jenis Instrumen Pasar Uang

1. Sertifikat Bank Indonesia

Seperti yang telah dijelaskan, bahwa dana investasi reksadana pasar uang sepenuhnya dialokasikan ke instrumen pasar uang. Dimana ada beberapa jenis instrumen pasar yang biasa dipilih oleh manajer investasi. Salah satunya yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang diterbitkan oleh BI. Surat berharga dalam mata uang rupiah ini juga ada yang dikeluarkan dengan prinsip syariah.

2. Surat Perbendaharaan Negara

Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau treasury bill pada dasarnya merupakan salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN). Perbedaannya terletak pada jangka waktunya, dimana SPN relatif lebih pendek dari obligasi negara yang secara umum berlaku lebih dari 12 bulan. Namun jangka waktu investasi SPN cukup bervariasi, ada yang 90 hari hingga 1 tahun lamanya.

3. Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito merupakan produk tabungan yang dapat menghasilkan bunga dalam jangka waktu tertentu. Namun berbeda dari rekening tabungan biasa, deposito ini tidak bisa diambil sesuka hati. Dana bisa cair bersama dengan bunganya setelah melewati periode yang sudah ditetapkan. Dan bunga yang diperoleh pun cenderung lebih besar daripada rekening tabungan biasa.

4. Repurchase Agreement

Dikenal pula dengan nama REPO, repurchase agreement adalah jual beli efek dengan perjanjian dimana peminjam akan membeli efeknya kembali di waktu dan harga yang sudah ditetapkan. Kreditur nantinya berhak menyita efek yang dijadikan jaminan apabila peminjam gagal membayar. Adapun efek yang ditransaksikan bisa berupa efek bersifat utang maupun ekuitas.

5. Commercial Paper

Commercial paper hampir sama dengan SBI, hanya saja yang menerbitkannya merupakan perusahaan swasta atau BUMN. Biasanya, commercial paper diterbitkan untuk membiayai keperluan perusahaan dalam jangka pendek, seperti pembelian mesin dan lain-lain.

6. Call Money

Call money ini juga hampir sama dengan commercial paper dan treasury bill. Perbedaannya bisa dilihat dari pihak penerbit, tujuan, dan jangka waktu. Dimana call money berbentuk kredit atau pinjaman dalam jangka waktu pendek.

7. Surat Berharga Pasar Uang

Surat berharga pasar uang (SBPU) umumnya diperjualbelikan melalui bank komersial, Bank Indonesia, maupun lembaga keuangan bukan bank. Ini adalah surat berharga yang diterbitkan dan sudah ditandatangani oleh pemilik dana dan nasabah. Setidaknya, terdapat dua macam SBPU untuk investasi reksadana pasar uang, yakni surat wesel dan surat sanggup.

Cara Menghitung Untung

Jenis reksadana ini mudah didapat, bahkan sekarang sudah banyak tersedia di beberapa e-commerce serta diawasi oleh OJK. Hampir seluruh portofolio investasi adalah instrumen dengan risiko rendah, hasilnya pun mudah dicairkan (likuid) tanpa ada potongan. Lantas, bagaimana cara menghitung untung yang dapat diperoleh?

Sebagai contoh, Anda membeli produk RDPU dengan modal Rp. 1.000.000 saat harganya sebesar Rp. 1000 per unit. Itu berarti unit penyertaan yang Anda miliki adalah sebesar 1.000 unit. Tiga tahun kemudian, harga RDPU meningkat menjadi Rp. 1.100 per unit.

Maka cara menghitung untungnya yaitu 1.000 unit x Rp. 1.100 = Rp. 1.100.000. Total keuntungan RDPU selama 3 tahun adalah Rp. 100.000 atau sebesar 10%. Apabila Anda menginvestasikan modal awal lebih besar, tentunya imbal hasil yang diperoleh juga akan lebih banyak.

Baca juga : Cara Menghitung Untung Reksadana Pendapatan Tetap

Risiko Investasi

Meskipun reksadana pasar uang dikenal sebagai jenis reksadana dengan risiko terendah dibanding jenis reksadana lainnya, bukan berarti RDPU tidak punya risiko investasi apapun. Sebab ada kemungkinan terjadi perubahan ekonomi yang drastis dalam lingkungan bisnis atau negara.

Sehingga perubahan yang drastis tersebut dapat mempengaruhi instrumen investasi pasar uang, dan berdampak pada keuntungan yang Anda peroleh. Turunnya harga efek portofolio juga dapat menyebabkan penurunan nilai aktiva bersih, jadi Anda tidak bisa mendapatkan keuntungan yang optimal dari investasi.

Selain itu, RDPU yang berada di bawah batas minimum berisiko mengalami penutupan. Itu karena pemerintah atau Otoritas Jasa Keuangan menganggapnya memiliki performa yang buruk.

Sudah tahu bukan apa itu reksadana pasar uang? Jenis reksadana ini cocok bagi Anda yang ingin berinvestasi dalam jangka pendek dengan aman dan risiko kecil. Dimana ada banyak instrumen pasar uang di Indonesia, yang dapat dijadikan wadah oleh manajer investasi untuk mengalokasikan dana dari investor.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!